Rabu, 03 Mei 2023

Konsumerisme dan Masyarakat Konsumsi: Kilasan Makna dan Perkembangannya di Indonesia

Pada umumnya konsumerisme seringkali diartikan sebagai perilaku boros mutlak, dengan demikian kata konsumerisme menjadi sempit dengan sendirinya. Atas kepentingan menjelaskan dan memberikan insight baru terhadap kata tersebut, dibutuhkan penelusuran sejarah dari pemikiran ekonom yang tentunya tetap menaati disiplin metodologi sejarah, adalah Walt Whitman Rostow -dalam bukunya yang berjudul The Stage of Economic Growth: A Non-Communist Manisfesto- merupakan satu dari banyak ekonom yang mendiskusikan hal tersebut.

Selain melakukan pembacaan sejarah melalui tokoh, tulisan inipun hendak melakukan pembacaan terhadap perkembangannya di Indonesia, hal tersebut tentunya sangat dibutuhkan, sehingga terdapat relevansi mengapa pembahasan ini menjadi perhatian penulis, dengan demikian, harapan akan pemahaman ide mengenai konsumerisme dapat dipahami dengan jelas di Indonesia.

Konsumerisme: Ringkasan Sejarah dan Pembacaan Makna

Rostow dalam bukunya The Stage of Economic Growth, memberikan penjelasan mengenai tahapan pembangunan ekonomi, walaupun tidak secara langsung menggunakan kata konsumerisme, namun pembacaan terhadap hal tersebut sangat dapat dilihat dari penjelasannya mengenai lima tahap pembangunan ekonomi.

Rostow menjelaskan, bahwa dalam hal ekonomi, masyarakat melalui beberapa tahapan atau fase, Rostow mengatakan “ It is Possible to identify all societies, in their economic dimensions, as lying within one of five categories, the traditional society, the pre-conditions for take-off, the take-off, the drive to maturity, and the age of high mass consumption”. (Rostow 1960)

Pembacaan sejarah tahapan ekonomi masyarakat Rostow berakhir pada masyarakat konsumsi tingkat tinggi, menurut Rostow, hal ini terjadi tepat pada abad 20. Masyarakat konsumsi yang ada dalam ide Rostow tersebut, menurutnya memiliki dua ciri, pertama, terdapat sejumlah orang yang menguasai konsumsi tinggi, dimana konsumsi tidak lagi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan, melainkan keinginan, dan yang kedua, terdapat perasaan dari para pekerja di dalam status ekonomi rendah untuk melakukan konsumsi tingkat tinggi. (Rostow 1960)

Tahap konsumsi tingkat tinggi tersebut tentunya sudah di dukung oleh media-media -yang pada saat itu, walau belum secanggih sekarang, seperti adanya shoppe, Tokopedia dan lain sebagainya, sudah amat mempengaruhi perilaku konsumsi-, karena pada tahap kedewasaan atau maturity, ciri perilaku konsumsinya adalah pengaruh media-media, hal tersebut terjadi di negara-negara Eropa seperi Jerman, Inggris, Amerika, dan ini sudah terjadi sejak abad ke 19. (Rostow 1960)

Adanya dua ciri dari masyarakat konsumsi tersebut lahir kepentingan-kepentingan politis dari beberapa kelompok, kelompok tersebut kemudian melahirkan inflasi dan kecurangan pasar. Kepentingan politis itu dibuat untuk melanggengkan daya konsumtif tinggi dari masyarakat, tentunya hal ini melahirkan inflasi, sehingga masyarakat akan melakukan pekerjaan apapun untuk memenuhi keinginannya.

Dalam penjelasan kesejarahan inilah, kemudian dapat kita ketahui dengan jelas pengertian yang diberikan oleh KBBI, dalam KBBI, konsumerisme memiliki dua definisi, pertama konsumerisme merupakan gerakan pembelaan terhadap kecurangan pasar, dan juga merupakan perilaku boros dari konsumen.

Dalam logika, konsumerisme termasuk jenis kata ekuivokal, yakni satu kata yang memiliki banyak makna. Penulis pikir, kata konsumerisme dan masyarakat konsumsi merupakan dua kata yang memiliki relasi umum dan khusus mutlak, jadi setiap masyarakat konsumsi tingkat tinggi atau perilaku boros adalah konsumerisme, namun konsumerisme tidak hanya masyarakat konsumsi tingkat tinggi.

Konsumerisme di Indonesia: Kelahiran dan Perkembangan

Setelah mengetahui dengan jelas sejarah dan makna dari konsumerisme, kita baru dapat membacanya di Indonesia. Pada abad ke 20, Nurcholis Madjid, dalam bukunya Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, membicarakan mengenai konsumerisme -dengan makna perilaku konsumsi tinggi- pada bagian kedua yang bertajuk “Islam dan Cita-cita Keadilan Sosial dalam Islam”, namun sebagaimana Rostow, Nurcholis Madjid tidak menggunakan kata konsumerisme untuk menjelaskan perilaku boros masyarakat, namun ia menggunakan kata demonstration effect. (Madjid 1991)

Pendapat Nurcholis Madjid mengenai konsumerisme, dibangun melalui pikirannya mengenai penggunaan harta dan gaya hidup. Cak Nur mengatakan “Pola penggunaan harta menyangkut tata nilai seseorang, Hal itu tidak selalu dihubungkan dengan persoalan benar-salah, tetapi terutama menyangkut rasa tata hormat dan tidak terhormat, Bahagia dan tidak Bahagia. Umpamanya, jika kita berpandangan bahwa kehormatan dan kebahagiaan terletak pada kekayaan dan kebahagiaan terletak pada kekayaan yang nampak dan dapat dilihat orang lain (lebih-lebih jika mampu menerbitkan rasa iri hati pada mereka), maka sudah tentu pola penggunaan harta yang kita anut ialah pola penggunaan harta yang maksimal”. (Madjid 1991)

Konsumerisme dalam pemikiran Nurcholis Madjid, dalam tataran tertentu akan mendorong seseorang untuk memperkaya diri dan merugikan orang lain, serta menghalangi terwujudnya masyarakat adil dan Makmur, tentunya hal ini akan menghalangi tujuan dari kemerdekaan Indonesia.

Menurut penulis, konsumerisme di Indonesia sudah terjadi sejak pertengahan abad 20, alasannya adalah dengan adanya pernyataan yang penulis rujuk dari buku Nurcholis tersebut, tentunya, Nurcholis merupakan pemikir islam Indonesia yang selalu melakukan kontekstualisasi pemikiran dengan kondisi Indonesia, jadi memahaminya demikian -rasanya- tidak salah..

Terkait dengan perkembangannya di Indonesia, menarik untuk membaca pemikiran dari Sri Wening dalam bukunya yang berjudul “Waspada Konsumerisme: Kiat-kiat Menghambat Melalui Pendidikan Karakter”.

Sri Wening dalam buku tersebut mula-mula memberikan penjelasan mengenai masyarakat konsumsi tingkat tinggi di Indonesia, Sri memberikan contoh pada tahun 2010 di salah satu mall di Jakarta, terdapat antrean manusia yang sangat panjang untuk membeli sepatu merek Crocs yang sedang diberikan diskon.

Menurut Sri, dunia konsumsi tertinggi di Indonesia adalah fashion perempuan, mulai dari bayi hingga orang tua. Perilaku konsumtif lain pada perempuan juga terjadi pada kegiatan arisan, perilaku pasar perempuan yang unik menjadi sebuah pembacaan strategi para produsen dan menjadikan perempuan sebagai target pasar utama, namun penulis belum menemuka data yang valid untuk menunjukkan kuantitas dari pernyataan Sri tersebut, karena Sri Wening juga tidak memberikan data empirisnya yang berupa angka. (Wening 2011)

Namun tentunya Sri juga menyatakan dengan tegas bahwa laki-laki juga memiliki sikap konsumtif yang tinggi, hal ini dikaitkan dengan jumlah perokok. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional terbaru, jumlah perokok di Indonesia pada tahun 2019 hingga 2021 selalu lebih jauh besar dari perempuan, data tersebut dapat dilihat sebagai berikut

Jenis Kelamin + Nasional

Presentase Merokok Pada Penduduk Usia ≤ 18 tahun, Menurut Jenis Kelamin (Persen)

 

2019

2020

2021

Laki-laki

7,39

7,26

7,14

Perempuan

0,15

0,17

0,09

Nasional

3,87

3,81

3,69

 

Pembacaan terhadap perkembangan masyarakat konsumsi tingkat tinggi di Indonesia sudah tentu memerlukan data yang valid, karena itu penulis juga akan menunjukkan data tersebut yang penulis akses dari katadata yang dikelola oleh kementerian komunikasi dan informatika pada tahun 2022, namun sebelum itu, penulis memiliki asumsi bahwa masyarakat konsumsi tingkat tinggi di Indonesia akan semakin membesar dengan adanya berbagai macam aplikasi pendukung, aktivitas tersebut kemudian disebut dengan belanja online.

Tentunya, sebagaimana yang dikatakan oleh Rostow, masyarakat konsumsi tingkat tinggi dipengaruhi oleh adanya teknologi, jika dilihat dari tahun penulisan buku Rustow yaitu pada tahun 1966, maka dapat dipastikan platform digital pendukung untuk belanja belum begitu maju seperti sekarang, maka atas dasar tersebut, masyarakat konsumsi tingkat tinggi di Indonesia akan terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini logis, karena platform digital sudah sangat beragam, dan keseluruhannya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang kemudian akan menarik hati konsumen.

Pangkal asumsi penulis terhadap pembacaan masyarakat konsumsi tingkat tinggi di Indonesia berdasarkan dari data frekuensi belanja online di Indonesia. Data ini merupakan survey kolaborasi antara Katadata Insight Center (KIC) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Data tersebut diperoleh dari 10 ribu responden yang berasal dari 34 provinsi.

Adapun untuk kelengkapan data tersebut berdasarkan persen adalah sebagai berikut: (untuk lebih lengkap silahkan kunjungi link https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/29/frekuensi-belanja-online-masyarakat-indonesia

Data Belanja Online Masyarakat Indonesia

Setiap hari

1,9 %

2-3 hari sekali

4,2 %

Tidak pernah menggunakan

6 %

Seminggu sekali

8,4 %

2-3 kali sebulan

14 %

Sebulan sekali

27 %

Beberapa bulan sekali

37, 9 %

Kesimpulannya, perilaku boros yang sering berdengung konsumerisme adalah benar, namun tidak dibenarkan jika seseorang memahami konsumerisme adalah perilaku boros mutlak. Rostow menyebut konsumerisme sebagai masyarakat konsumsi tingkat tinggi, berbeda dengan Nurcholis Madjid yang menyebut konsumerisme dengan nama lain yaitu demonstration effect, namun tetap merujuk pada perilaku konsumsi tingkat tinggi.

Dengan terdapatnya penjelasan dari Nurcholis Madjid, dapat dipastikan konsumerisme telah ada di Indonesia sejak abad 20, -namun tidak dapat dipastikan kemunculan jelasnya pada awal, pertengahan atau akhir abad tersebut-, adapun perkembangannya pada abad 21, menurut Sri Wening dapat dengan jelas dilihat dari berbagai antrean panjang yang terjadi di mall atau supermarket, Sri berpendapat perempuan lebih dominan memiliki perilaku konsumtif dibanding laki-laki, walau demikian, Sri tetap mengatakan laki-laki memiliki sikap konsumsi tingkat tinggi. Konsumerisme di Indonesia dapat dipastikan akan tetap tumbuh, hal demikian, jika mengikuti pemikiran Nurcholis Madjid akan menjauhkan Indonesia dari tujuan kemerdekannya.

Selasa, 02 Mei 2023

Kedewasaan Berpikir: Mereguk Adagium al Mu'allim al Awwal KH. Ukon Abdul Ghoni

KH. Ukon Abdul Ghoni atau -kami santrinya- akrab dengan panggilan kang haji, adalah pendiri, pembina dan pendidik pondok pesantren tradisional Ibn Yusuf sejak tahun 2010, selain itu, kang haji juga merupakan seorang penceramah, namanya tidak hanya dikenal di Bogor, akan tetapi sampai melambung ke tanah Banten, Purwakarta dan daerah jawa bagian barat lainnya.

Tulisan pendek ini hendak menjelaskan sebuah adagium yang berulang kali disampaikan oleh kang haji kepada santri-santrinya yakni “kedewasaan berpikir”, memang pantas saja, apabila para santri sering kebingungan dengan penjelasan yang disampaikan oleh kang haji, terutama penjelasan mengenai adagium-adagium semacam ini, sebab adagium semacam ini -walau sederhana, tetap memerlukan perenungan dalam memahaminya. Kesulitan yang terjadi terletak pada ketidak-adaan deskripsi yang jelas mengenai hal tersebut, dikarenakan kang haji hanya memberi argumen metafor yang diiringi contoh-contohnya. Walau demikian, dikarenakan adagium tersebut sudah seringkali dikatakan, maka sedikit demi sedikit, akhirnya penulis selaku salah satu santrinya dapat mengerti hal apa yang dimaksud oleh kang haji tersebut, kemudian dengan sadar dan sengaja menuliskannya dengan metode deskriptif analitis, tujuannya hanya satu yakni menjaga agar pemaknaan terhadap adagium tersebut dapat tersimpan, dan barangkali dapat ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan.

Akan tetapi, agaknya menarik sebelum menjelaskan makna dan tujuan dari adagium tersebut, pertama-tama penulis hendak menjelaskan latar belakang geo-sosio-ritualisme yang mempengaruhi hadirnya adagium tersebut di dalam pikiran kang haji. Kang haji merupakan seorang yang tidak hanya memiliki latar belakang pendidikan di pesantren, kecerdasannya menghantarkan beliau sampai menduduki kursi SMA di salah satu SMA favorit di kabupaten Bogor yakni SMA Negeri 1 Leuwiliang (SMANEL), maka, secara tak langsung, pikiran kang haji sudah terbentuk untuk mempelajari sesuatu secara komperhensif, kritis dan analitis. Latar belakang inilah yang pada akhirnya dapat membentuk sebuah pemikiran yang melandasi adagium kang haji tersebut, agaknya perlu diketahui pula, kang haji yang merupakan seorang penceramah, tentunya sudah seringkali berhadapan dengan kalangan muslim yang beragam, walau seringkali berbeda pandangan dengan para kiyai lainnya, kang haji tidak pernah memutus tali silaturahmi antar sesame kiyai, dan orang-orang lainnya yang berbeda pandangan.

Berangkat dari latar belakang tersebut, hemat penulis, kang haji tengah memiliki pengalaman empirikal yang integratif. Maka, dengan memahami latar belakang tersebut, adagium kedewasaan berpikir dapat bermakna berpikir yang objektif. Berpikir objektif berarti fokus pada sebuah permasalahan dengan mengesampingkan subjeknya, artinya, masalah dilihat sebagaimana masalah, bukan masalah dilihat sebagaimana pelaku masalah, karena lawan dari berpikir objektif adalah berpikir subjektif. Kang haji, seringkali memiliki pandangan yang berbeda, akan tetapi fokusnya adalah pada objek bukan subjek, barangkali contoh ini dapat memberikan pemahaman lebih, pada suatu ketika, Imam Besar Habib Rizieq Shihab pernah melontarkan sebuah kalimat kontroversial yakni “Siap Bela Allah”, atas pernyataan ini, kang haji tidak segan-segan untuk mengkritiknya, kang haji menilai bahwa pernyataan ini adalah pernyataan yang salah, karena Allah tidak perlu dibela, sebab apabila Allah butuh pada pembelaan, berarti Allah sama dengan makhluk, sedangkan kaidah teologi Asy’ari menyatakan bahwa Allah Wajib memiliki sifat mukhalafatu li al-hawadits, yang artinya Allah berbeda dengan makhluknya, hal ini disampaikan oleh kang haji berulang kali ketika mengkaji kitab-kitab dengan genre tauhid.

Contoh lainnya adalah tanggapan kang haji atas pergolakan para ulama Banten yang memperselisihkan antara ulama dan habaib, tokoh yang menjadi sorotan atas pergolakan ini adalah Abuya Muhtadi ibn Abuya Dimyathi Cidahu dengan KH. Qurtubi. Dengan tersebarnya kabar bahwa KH. Qurtubi mengirimkan Hizib Nashor kepada Abuya Muhtadi. Tentunya, tanpa menghilangkan ta’dzim, kang haji tidak sepakat dengan tindakan yang dilakukan oleh KH. Qurtubi, sebab hizib Nashor bukanlah sesuatu yang ditujukan untuk menghancurkan sesame muslim -dalam hal ini terlebih dikirimkan kepada Abuya. Dalam hal ini, penulis menilai ketidak-sepakatan kang haji terhadap tindakan tersebut merupakan sebuah bukti ketidak-sepakatannya terhadap cara berpikir subjektif, bagi penulis, agaknya kang haji berpikir bahwa, seharusnya apabila KH. Qurtubi tidak sepakat dengan Abuya Muhtadi, maka yang diperlukan adalah menjawab argumen dan dalil yang dikemukakan, dan bukan dengan cara menyerang Abuya Muhtadi secara personal.

Adapun mengenai tujuan dikemukakannya adagium tersebut kepada santrinya, tak lain adalah mengajarkan cara berpikir yang benar agar tidak terjebak pada kerancuan berpikir, hal ini patut untuk dipahami mengingat pada zaman ini, ketika suatu masalah menghampiri seseorang, maka pola pikirnya seringkali jatuh pada subjektifitas, sebagaimana tergambar pada sebuah kelompok yang mengatakan bahwa pelaku pemerkosa santri di Bandung adalah seorang muslim Syiah, tentunya cara berpikir demikian jelas keliru, sebab pelaku pemerkosan dalam Islam, baik sunni, syiah, Muhammadiyah dan lain sebagainya adalah perilaku yang jelas-jelas melanggar larangan Allah.

Kesimpulan singkatnya adalah, adagium kedewasaan berpikir yang seringkali dilontarkan oleh kang haji bermakna berpikir objektif dengan tujuan mengajarkan cara berpikir yang benar. Hal ini perlu dimiliki oleh siapapun, terlebih seorang santri, untuk menjaga tradisi ilmiah islam, yakni objektifitas, sebagaimana dilakukan oleh para ulama, sarjana dan para pemikir islam terdahulu.


Selasa, 07 Desember 2021

Asy’arisme : Sebuah Meditasi Terhadap Doktrin Tradisionis


        Kajian karya klasik mengenai bidang ilmu tauhid di pondok pesantren salaf yang mayoritas santri dan kiyai nya adalah NU, kebanyakan mengacu pada pemikiran Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi, pemikiran ini mencapai tingkat kegemilangannya saat salah satu pemikir islam yang kemudian dikenal sebagai Hujjatul Islam yakni Imam Ghazali lahir di muka bumi tepatnya di kota Thus pada tahun 1058 M.

            Imam Ghazali dalam masa tiga tahun dibawah pengawasan gurunya yakni Al-Juwayni di Nisyapur, menurut Imam Ghazali sendiri, ia telah berhasil menguasai filsafat secara lengkap “dengan bantuan Tuhan” hal ini terlihat saat Imam Ghazali menulis sebuah karya filosofis pertamanya yakni Maqasid al-Falasifah (Tujuan para filsuf), kemudian di susul dengan karya logika nya yakni Mi’yar al-ilm (Kriteria-Kriteria ilmu) dan Tahafut Al-Falasifah (kerancuan para filsuf). Penulisan karya logika tersebut, menunjukka bahwa Imam Ghazali tidak sembarang belajar, dan memang memahami filsafat secara utuh.

           karya ini menjadi trilogi filosofisnya yang dianggap sangat penting bagi pengembangan teologi Asy’arisme dalam melawan kaum Paripatetik, Neo-Platonisme dan Hellenisme terhadap pembuktian kerancuan para filsuf pada bagian tertentu dan dasar pemikiran filosofisnya, sasaran utamanya menurut Majid Fakhry adalah Al-Farabi dan Ibn Sina. Inilah sumbangsih besar Al-Ghazali dalam pemikiran filosofis islam. Tahafut adalah Karya yang dtulis atas sebuah fenomena dimana ada sekelompok pemikir islam liberal yang banyak menangkalkan akal nya dan meninggalkan wahyu, karena wahyu sendiri dianggap -oleh sekelompok kecil itu- tidak dapat mencapai intelektual mereka.

           Hal ini juga telah terjadi pada saat pendiri Teologi Sunni hidup, yakni Imam Asy’ari yang berhadapan dengan kaum Mu’tazilah, Mu’tazilah pada awalnya adalah teologi yang di kecam oleh para khalifah Bani Umayyah karena kepentingan politik Umayyah yang mendukung Jabariyah. Teolog Qodariyah -yang kemudian nanti menjadi cikal bakal Mu’tazilah- awal seperti Ma’bad Al-Juhaini, dan Ghailan Ad-Dimasyqi telah di hukum mati. Al-Juhaini dihukum mati pada zaman khalifah Abd Malik sedangkan Ghailan di eksekusi mati oleh Hisyam bin Abd Malik.

      Pada saat itu Mu’tazilah adalah -semacam- ideologi atau usaha teologi politik yang dipaksakan oleh Al-Ma’mun kepada para teolog yang tak sejalan pada tahun 827-833 M. Al’Ma’mun saat itu sangat menyukai filsafat terutama perdebatan-perdebatan mengenai teologi, buah karya nya antara lain Risalah tentang Islam dan Syahadat Kesatuan (Tawhid), dan Bintang-Bintang Ramalan (Lumaniries of Propchery) sedikit saja mengenai buku kedua, di katakan bahwa dalam menjalankan segala sesuatu Al-Ma’mun selalu meminta pendapat para astronom mengenai “kapan” seharusnya ide dan pemikirannya di jalankan. (Kartanegara, 1987)

        Cerita ini dapat anda ketahui lebih dalam melalui buku terjemahan Prof. Mulyadhi Kartanegara yakni Sejarah Filsafat islam yang ditulis oleh Majid Fakhry dengan judul asli The History of Islamic Philosophy yang di terjemahkan pada tahun 1987. Karena dalam tulisan singkat ini, rasanya tidak perlu di jelaskan lagi terlalu panjang. Satu hal lagi yang menarik dari buku ini adalah, sebelum di terbitkan oleh Prof. Mulyadhi, ternyata buku ini terlebih dahulu diberikan kepada Cak Nur (Nurcholis Madjid) untuk di periksa, setelah mendapat respon yang baik, kemudian buku tersebut di terbitkan.      

         Ini adalah salah satu pandangan saya -sebagai seorang santri- mengenai pengaruh teologi Asy’arisme, Asy’arisme dalam lingkup teologi islam berarti pemahaman mengenai Tuhan dengan menggunakan kekuatan akal atau rasio filosofis yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits. Imam Asy’ari tetap meyakini bahwa akal sangatlah lemah jika di hadapkan dengan kebenaran qur’ani.

            Beberapa kitab panduan dalam memahami Tuhan, baik esensinya maupun eksistensinya yang bercorak filsafat dapat kita lihat dalam salah satu karangan teolog islam yakni Syekh Ibrohim Al-Bajuri dalam risalahnya yang kemudian di buat syarah oleh Syekh Nawawi Al-Bantani, kitab itu Bernama Tijan Ad-Durori. Kemudian kitab lainnya seperti kifayatul ‘Awam, Fathul Majid, Jawhar Tawhid, Hudhudhi dan Ummul Barohin.

            Dalam kitab itu, pada awal muqaddimah nya pembaca sudah dikenalkan dengan logika, yakni mengenai wajib, mustahil dan jaiz menurut akal. Logika tersebut lebih dalam lagi di bahas pada pembahasan mengenai sifat wujud Tuhan (Allah) bahwa adanya alam ini merupakan akibat dari sebab adanya Tuhan. Pembahasannya dibuat ringan saja, karena dalam alam pikir teolog asy’arisme, pembahasan mengenai Tuhan di bagi menjadi dua yakni, ijmali dan tafshili. Argumentasi ijmali di tujukan pada sifat pembahasan yang sangat ringkas dan di hukumi wajib a’in yakni seluruh umat muslim wajib untuk mengetahuinya, sedangkan tafshili dihukumi wajib kifayah, karena minimal dalam satu daerah ada satu orang yang memahaminya. (Al-Bantani, 2005)

            Dalam mengenal Tuhan, tentunya argumentasi para teolog lebih mudah di terima di bandingkan para filsuf, karena umat islam lebih dahulu menyadari bahwa Al-Qur’an dan Hadits ialah sumber utama dan barangkali satu-satunya di bandingkan logika rasional. Maka, seorang sejarawan dan profesor di Edinburgh University yakni William Montgomery Watt dalam bukunya “Islamic Philosophy and Theology” menyatakan bahwa Imam Asy’ari merupakan ulama fundamental yang pemikirannya sangat berpengaruh dalam sejarah teologi islam. (Watt, 1985)

            Selain itu, santri NU sudah mendapat doktrin bahwa “hanya inilah pemahaman yang benar”, hal ini menjadikan pemikiran santri tersebut menjadi terutup. Sebetulnya baik saja dalam memberikan pemahaman Asy’arisme tersebut, yang menjadi kekhawatiran saya adalah doktrin tersebut seringkali menutup pikiran para santri. Sehingga, lulusan pesantren salaf seringkali mengalami sikap was-was dan bercorak pikir hitam putih saat berhadapan dengan argumen-argumen filosofis.

            Padahal, dalam mengenal eksistensi Tuhan atau mempercayai bahwa Tuhan itu satu,  kita dapat menggunakan pemikiran ilmuan islam lainnya atau filsuf muslim seperti Al-Kindi dalam Dalilul Huduts, Ibnu Sina dalam Dalilul Jawaz, dan bahkan Jalaludin Rumi seorang mistisisme dalam teori Mawar nya.

            Al-Kindi mengatakan bahwa alam ini terdiri dari materi, gerak, dan waktu. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa alam semesta ini terbatas, karena alam semesta terbatas maka sesuatu yang ada pada alam semesta pun juga terbatas, karena ia terbatas maka ia akan musnah, karena ia musnah, sudah pasti ia memiliki awal, dan harus berujung pada satu sebab yakni Tuhan. Jika Tuhan bukan sebab pertama, maka ada sebuah fallacy dalam alam pikir kita, hal itu disebut dengan tasalsul.

      Ibnu Sina mengatakan bahwa alam ini merupakan potensi, dan harus ada yang mengaktualkannya, di katakan potensi karena alam ini bersifat mumkin yakni akal dapat membayangkan jika alam ini tidak ada, dan wujud aktual yang mengaktualkan alam ini ialah Tuhan. Ibnu Sina menyatakan bahwa alam ini ada karena ada yang mengadakan, seperti wanita hamil, perlu ada yang membuatnya hamil, karena mustahil ia bisa hamil dengan sendirinya. (Kartanegara, Menembus Batas Waktu Panorama Filsafat Islam, 2005)

          Argumen romantis dari seorang sufi bernama Jalaludin Rumi yang mengatakan bahwa, jika kita ingin mengenal Tuhan jangan berhenti pada simbol-simbol, dalam kalimat sederhana dapat saya uraikan sebagai berikut “bagaimana kita akan mengetahui bahwa seorang Rektor ada di meja kerja jika kita hanya berhenti di depan pintu nya yang bertuliskan nama Rektor tersebut ? maka masuklah, niscaya engkau dapat melihat Rektor tersebut” hal ini, oleh Rumi sering di analogikan dengan mawar, dalam kalimat yang romantis Rumi mengatakan “dapatkah engkau mengenal mawar melalui tulisan M.A.W.A.R. pada secarik kertas ? tentu tidak, jika kita ingin mengenal mawar maka pergilah ke taman bunga. (Kartanegara, Gerbang Kearifan: Sebuah Pengantar Filsafat Islam, 2006)   

            Bahkan -jika boleh-, ada seorang filsuf yang dikenal dengan bapak filsafat modern dan matematikawan dari tanah Perancis yang membuktikan keberadaan Tuhan dengan terlebih dahulu menyatakan kelemahan dan keraguan dirinya pada panca indera, baginya, jika manusia hanya mempercayai indera sebagai alat satu-satunya untuk meraih pengetahuan, maka orang tersebut sampai akhir hayatnya tidak akan percaya dengan Tuhan, ia adalah Rene Descartes, dengan prinsip matematisnya mengenai segitiga yang dimulai dari satu titik menandakan bahwa ala mini pasti memiliki awalan. (Ma'ruf, 2020)

            Jadi, setelah sekian lama saya melakukan meditasi terhadap ilmu pengetahuan terkait Tuhan (tawhid dalam Bahasa Arab dan Teologi dalam Bahasa Yunani), terhadap pikiran dan hati saya, saya beranggapan bahwa nilai-nilai nya sama, hanya saja pemilahan masalah dan penyusunan pikiran serta argumentasi nya saja yang berbeda, sikap terbuka dalam pemikiran tersebut akan menghantarkan seorang santri menjadi lebih plural dalam berpikir dan bertindak, sehingga santri tidak hanya di nilai sebagai kaum sarungan ortodok yang terbelakang karena pikirannya yang tertutup, namun menjadi pelopor atas pengembangan teologi skolastik tersebut, tentunya dengan beragam pandangan serta paradigma berpikir lainnya.

            Dengan usaha berpikir plural semacam ini, saya yakin pemahaman mengenai teologi di Indonesia menjadi harmonis, dan toleransi tidak hanya semacam spekulasi saja, namun menjadi sebuah sikap kemanusiaan, tak ada lagi doktrin, atau ikhtiar menghadapkan argumen terkuat untuk argumen terlemah, karena berbeda paham.

            Sebagai penutup, marilah kita mulai jujur dengan diri kita, bahwa doktrin merupakan sebuah kemaksiatan intelektual yang akan melahirkan sikap apologetik, yakni berani membela namun tak tau bagaimana caranya membela, serta tidak mematikan nalar kritis santri yang sudah menjadi fitrahnya dengan memberikan doktrin hitam putih pada pemikiran Asy’arisme.



Referensi

Al-Bantani, N. (2005). Tijan Ad-Durori. Surabaya: Darul Ilmu.

Kartanegara, M. (1987). Sejarah Filsafat Islam diterjemahkan dari A History of Islamic Philosophy. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.

Kartanegara, M. (2005). Menembus Batas Waktu Panorama Filsafat Islam. Bandung: Penerbit Mizan.

Kartanegara, M. (2006). Gerbang Kearifan: Sebuah Pengantar Filsafat Islam. Jakarta: Lentera Hati.

Ma'ruf, A. F. (2020). Diskursus dan Metode diterjemahkan dari Discourse on Method. Yogyakarta: IRCiSoD.

Watt, W. M. (1985). Islamic Philosophy and Theology. George Square: Edinburgh University Press.

 

 

Goodbye Instagram: A Soul's Journey to Allah That Was Paused

    Aku sepenuhnya sudah meyakini kebenaran bahwa hakikat diriku adalah jiwaku. Jiwaku ini yang tidak sempurna berasal dari Allah. Ini ada...